• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Warta Fokus
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
No Result
View All Result
Warta Fokus
No Result
View All Result
Home Daerah

Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Terkait Perjalanan Dinas di Kaltim

Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Terkait Perjalanan Dinas di Kaltim

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur telah mengonfirmasi adanya kelebihan pembayaran pada perjalanan dinas yang mencapai Rp.600.680.000 pada tahun 2023. Tindakan konkret telah diambil untuk menangani temuan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini.

Informasi terkait masalah ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. Apakah langkah-langkah yang diambil cukup untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan?

Penanganan Temuan Kelebihan Pembayaran

Tim Humas BPN Kaltim menyatakan bahwa proses pengembalian uang kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan secara bertahap pada tahun 2024. Dalam pernyataan resmi, mereka menjelaskan telah menyetorkan kembali jumlah tersebut ke kas negara pada tanggal 29 April dan 22 Mei 2024. Tindakan ini menunjukkan keinginan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjaga integritas lembaga.

Penting untuk dicatat bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara aktif memvalidasi langkah yang diambil oleh BPN Kaltim. Melalui Inspektorat Jenderal, hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pengembalian uang telah dinyatakan selesai, yang mengindikasikan adanya peningkatan dalam sistem pengawasan internal.

Reformasi Proses dan Pengawasan Internal

Selain pengembalian uang, BPN Kaltim juga mengambil langkah lebih jauh untuk memperbaiki mekanisme perjalanan dinas. Ini termasuk memperketat verifikasi daftar hadir, memperjelas kebijakan mengenai durasi perjalanan dalam kota, serta melarang pembayaran ganda pada komponen transportasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan administratif di masa depan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Reformasi ini sangat penting, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Diperkirakan bahwa peningkatan fungsi pengawasan internal akan membantu memastikan bahwa setiap kegiatan lapangan diawasi dengan ketat, yang pada gilirannya dapat meminimalisir potensi penyimpangan.

Keseluruhan pengelolaan keuangan di BPN Kaltim menjadi sorotan penting, mengingat anggaran yang digunakan mencakup kegiatan survei pemetaan zona nilai tanah, bukan perjalanan dinas yang tidak terikat aturan. Hal ini menunjukkan upaya BPN untuk terus beradaptasi dengan lingkungan regulasi yang lebih ketat.

Previous Post

Dandim dan Kapolres Metro Depok Periksa Pasukan BKO dari Rindam III Siliwangi

Next Post

Empati Personel Polda Metro Jaya Kunjungi Rumah Duka Alm. Affan Kurniawan di Menteng

admin

admin

Rekomendasi

Polisi Bekasi Kota Tangkap DPO Kasus Kekerasan

Polisi Bekasi Kota Tangkap DPO Kasus Kekerasan

Apresiasi Menteri Rini untuk Divisi Humas Polri atas Penghargaan Zona Integritas

Apresiasi Menteri Rini untuk Divisi Humas Polri atas Penghargaan Zona Integritas

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekbis
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nasional
Warta Fokus

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?