Puluhan warga dari sebuah apartemen di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa untuk mengekspresikan kekecewaannya terhadap pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPRS). Aksi yang berlangsung damai ini mendesak pihak berwenang untuk meninjau kembali kinerja pengurus yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Aksi ini dilakukan pada Kamis (18/9/2025) dan menarik perhatian warga sekitar. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menyampaikan berbagai tuntutan kepada pihak terkait.
Kekecewaan Warga Terhadap Pengurus
Dalam demonstrasi tersebut, penghuni apartemen mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidaktransparanan pengurus PPPRS. Salah seorang perwakilan warga, Marthen Luther Lie, menyampaikan bahwa mereka ingin agar Surat Pencatatan yang diterbitkan pada 27 Agustus 2025 ditinjau kembali. Mereka juga mencurigai bahwa proses pencatatan tidak melalui mekanisme yang telah ditentukan, yaitu RUALB yang diatur dalam Keputusan RUTA pada 31 Mei 2025.
Sikap arogan dan kurangnya komunikasi dari pengurus membuat warga merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan. “Kami berharap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan anggaran dan keputusan yang diambil oleh pengurus,” tambah Marthen. Pengurus seolah tidak memberikan ruang bagi warga untuk bertanya atau memberikan masukan, yang seharusnya menjadi bagian dari proses musyawarah di lingkungan apartemen.
Strategi Pembelaan Warga
Dalam upaya menyuarakan aspirasinya, warga tidak hanya melakukan aksi demonstrasi. Mereka juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Jakarta jika tuntutannya tidak ditanggapi. Ini menunjukkan bahwa warga berupaya untuk mengikuti jalur hukum dan pemerintahan yang berlaku guna menuntut hak-haknya sebagai penghuni apartemen.
Marthen, yang juga berperan sebagai kuasa hukum bagi warga, menegaskan bahwa mereka berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan keuangan. “Kami ingin transparansi dan akuntabilitas dari pengurus, khususnya terkait audit keuangan yang seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga yang independen, bukan oleh pengurus itu sendiri,” tuturnya. Strategi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga direspons secara serius oleh pihak berwenang.
Pada akhirnya, warga akan memberikan waktu satu minggu bagi pemerintah untuk merespons tuntutan mereka sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka berencana untuk melakukan aksi yang lebih besar, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap situasi yang ada.


