Pekalongan – Keamanan dan keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan. Salah satu langkah penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas adalah dengan memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya tidak melebihi kapasitas muatan yang ditentukan. Untuk itu, pihak kepolisian daerah setempat telah melaksanakan sosialisasi mengenai over dimensi dan overload pada kendaraan angkutan barang.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Jalan Pantura Siwalan, tepatnya di depan pos lalu lintas setempat, dan difokuskan pada truk yang beroperasi dengan muatan melebihi batas yang diperbolehkan. Dengan memahami pentingnya penegakan aturan ini, diharapkan bisa mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Pentingnya Kesadaran akan Overload dan Over Dimensi
Overload dan over dimensi merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Menurut data yang ada, ketidakpatuhan terhadap batas muatan ini dapat meningkatkan potensi kecelakaan, baik bagi pengemudi itu sendiri, pengguna jalan lainnya, maupun barang yang diangkut. Kasat Lantas setempat, AKP Rony Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sopir dan pemilik kendaraan mengenai bahaya dari penggunaan truk yang melebihi kapasitas.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menindak kendaraan yang terbukti tidak mematuhi aturan. Dalam sekali kegiatan, mereka berhasil menghentikan tiga kendaraan truk yang kedapatan melanggar batasan muatan. Hal ini mencerminkan keseriusan dalam upaya menegakkan aturan demi keselamatan bersama.
Langkah-Langkah Mencegah Kecelakaan di Jalan Raya
Pihak kepolisian berharap bahwa melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkala, masyarakat akan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan. AKP Rony menegaskan bahwa mereka akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi selama sebulan ke depan. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan pemahaman dan kesadaran di kalangan pengguna jasa angkutan.
Dalam upaya ini, mereka juga memberikan flyer informasi kepada sopir yang terlibat. Dengan demikian, setiap informasi yang diterima dapat disampaikan kepada pemilik kendaraan. Harapannya, kendaraan yang beroperasi dapat dinormalisasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas secara keseluruhan.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini secara rutin, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran di antara pengguna jalan dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait dengan dimensi dan muatan. Sehingga, dapat bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.