• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Warta Fokus
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
No Result
View All Result
Warta Fokus
No Result
View All Result
Home Hukrim

Puluhan Miliar Terungkap, Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap Polisi

Puluhan Miliar Terungkap, Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap Polisi

Penyidikan kasus penipuan dan penggelapan baru-baru ini mengungkap modus operandi yang canggih dari dua tersangka, Rihana (34) dan Rihani (34). Mereka ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, setelah banyak laporan yang masuk dari para korban yang kehilangan uang dalam jumlah yang signifikan.

Dengan total kerugian yang dialami para korban mencapai kurang lebih Rp 35 Milyar, kasus ini menarik perhatian luas. Tersangka dikenali sebagai pihak yang sangat lincah dan sering berpindah-pindah lokasi dari satu apartemen ke lokasi lainnya, menyulitkan pihak kepolisian dalam pelacakan mereka.

Modus Penipuan Berbasis Media Sosial

Rihanna dan Rihani menggunakan Instagram sebagai alat untuk menjalankan aksi mereka. Melalui akun @nanarihana dan @nanarihani, mereka mengiklankan produk Apple melalui sistem pre-order. Dengan menjanjikan barang berkualitas tinggi yang bergaransi satu tahun, mereka berhasil menarik minat banyak orang yang ingin berinvestasi menjadi reseller dari produk yang mereka tawarkan.

Strategi ini terbilang menggiurkan, karena para calon reseller diberikan insentif berupa potongan harga yang menarik. Misalnya, untuk setiap unit Handphone iPhone terbaru yang berhasil dijual, mereka menerima potongan hingga Rp 800.000. Penawaran ini membuat banyak reseller terbuai, hingga merasa yakin untuk melakukan pemesanan dalam jumlah besar.

Dampak dan Strategi untuk Menghindari Penipuan Sejenis

Sejak November 2021 hingga Maret 2022, para korban melakukan sistem pre-order kepada kedua tersangka dengan harapan mendapatkan keuntungan. Pada awalnya, transaksi berjalan lancar, dan barang yang dijanjikan tiba sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Namun, setelah bulan April 2022, tersangka mulai menghilang, dan barang yang sudah dibayar tidak pernah dikirimkan.

Kepada publik, penting untuk selalu melakukan verifikasi saat menghadapi tawaran yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Memeriksa reputasi penjual, membaca testimoni, dan mencari informasi lebih lanjut tentang produk atau jasa adalah langkah-langkah awal yang sangat penting untuk menghindari jebakan penipuan ini. Peperiksaan dulu sebelum membeli merupakan prinsip yang harus dipahami oleh tiap konsumen, terutama di era digital yang penuh tantangan ini.

Sebagai penutup, tindakan-tindakan hukum kini sedang diambil untuk menindaklanjuti kasus ini. Rihana dan Rihani terancam sanksi berat sesuai dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, yang dapat berujung pada hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun. Langkah-langkah preventif dari pihak kepolisian juga sangat diperlukan guna melindungi masyarakat dari tindakan serupa di masa depan.

Previous Post

Gotong Royong Jaga Kota: Kerja Sama Bersihkan Lapangan Banteng di Jakarta

Next Post

Ibadah Misa Lancar dengan Pengamanan Korbrimob di Gereja Paroki dan GPIB Gideon

admin

admin

Rekomendasi

Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Terhubung dengan Fredy Pratama

Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Terhubung dengan Fredy Pratama

Tingkatkan Minat Milenial di Pertanian, Wamentan Sudaryono Kerja Sama dengan Raffi Ahmad

Tingkatkan Minat Milenial di Pertanian, Wamentan Sudaryono Kerja Sama dengan Raffi Ahmad

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekbis
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nasional
Warta Fokus

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?