Pada tanggal 17 Juli 2025, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.437 personel untuk mengawal unjuk rasa yang diorganisir oleh Aliansi Taktis “Aksi 177” di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Penegakan hukum yang profesional dan humanis menjadi fokus utama dalam pengamanan ini.
Unjuk rasa ini dimulai ketika massa berkumpul pada pukul 13.00 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan penting. Mereka menolak status ojek online sebagai buruh yang mendapatkan potongan 10 persen dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Perppu Ojol sebagai payung hukum untuk perlindungan hak-hak mereka. Bagaimana seharusnya perlindungan hukum bagi pekerja transportasi online dan dampak sosial dari keputusan tersebut menjadi topik yang sangat relevan saat ini.
Peran Polisi dalam Penjagaan Unjuk Rasa
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal aksi ini dengan pendekatan yang lebih humanis. Penjagaan yang dilakukan bukan hanya untuk memastikan keamanan, tetapi juga untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Data menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih persuasif dalam pengamanan dapat mengurangi potensi konflik antara massa dan petugas.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pihak berwenang untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesejahteraan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Kapolres meminta para orator untuk menenangkan massa dan mengikuti arahan petugas keamanan yang ada. Ini merupakan langkah proaktif agar pengunjuk rasa tidak terprovokasi dan tetap berfokus pada tujuan aksi mereka.
Strategi Pengamanan yang Humanis dan Efektif
Kombes Pol Susatyo menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan unjuk rasa. Hal ini termasuk melibatkan petugas yang tidak membawa senjata api dan mengedepankan layanan yang bersifat persuasif saat bertemu dengan para pengunjuk rasa. Tindakan ini membantu menciptakan suasana yang lebih damai dan mengurangi ketegangan di lapangan.
Bukan hanya itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan saat aksi berlangsung. Ini adalah bagian dari perencanaan strategis agar kegiatan unjuk rasa dapat berjalan lancar tanpa terganggu oleh masalah lalu lintas. Keterlibatan masyarakat dan pengunjuk rasa dalam menjaga ketertiban umum menjadi bagian dari budaya dialog yang harus terus didorong.
Dengan pendekatan ini, diharapkan semua pihak dapat menciptakan suasana saling menghormati. Selain itu, pengunjuk rasa diharapkan menyampaikan pandangan mereka dengan cara yang bermartabat dan tidak merusak fasilitas umum. Dengan begitu, unjuk rasa dapat menjadi sarana aspirasi publik yang positif dan konstruktif bagi masyarakat.