Tangsel—Polres Tangerang Selatan baru-baru ini menggelar konferensi pers terkait pengungkapan delapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Kasus-kasus ini terungkap dalam periode April hingga Juni 2025, melibatkan sepuluh tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres, Forkopimda, dan dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kondisi Terkini Tindak Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak dan perempuan, menjadi sorotan utama. Kasus-kasus yang terungkap meliputi dugaan persetubuhan, pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta kekerasan seksual terhadap perempuan. Dalam konferensi tersebut, Kapolres menjelaskan adanya delapan laporan polisi yang mengindikasikan tindakan ini.
Data menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari masyarakat hingga institusi pendidikan. Misalnya, beberapa kasus di antaranya melibatkan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi murid-muridnya. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder, termasuk orang tua dan masyarakat.
Strategi Pencegahan Dan Penanganan Kasus
Pentingnya strategi dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual sangat jelas. Kapolres menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan akan mendukung korban dalam proses hukum. Keberadaan Forkopimda sebagai bagian dari upaya ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini serius dalam memberantas kekerasan seksual.
Untuk itu, perlu adanya edukasi yang terus menerus kepada masyarakat dan pencegahan yang lebih efektif. Wali Kota Tangerang Selatan menambahkan bahwa pencegahan menjadi fokus utama, termasuk sosialisasi di tingkat RT untuk mengantisipasi berbagai kejahatan ini. Hal ini menunjukkan upaya konkret dari pemerintah daerah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kerja sama antar lembaga pemerintah juga menjadi hal penting dalam upaya ini. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, yang berencana menuntut pidana tambahan bagi pelaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menyadarkan potensi pelaku agar berpikir dua kali sebelum melakukan tindak kekerasan.
Bersama dengan komitmen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada harapan besar untuk perbaikan dan perlindungan yang lebih baik terhadap korban. Dengan bersinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait, diharapkan tindakan kekerasan seksual dapat ditekan secara signifikan.
Secara keseluruhan, pengungkapan kasus kekerasan seksual ini adalah langkah positif dalam menghentikan siklus kekerasan yang terus terjadi. Semua pihak harus terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan secara berkesinambungan untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak-anak.