Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok baru saja berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate dan mengamankan tiga terduga pelaku. Petugas menyita sebanyak 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate, sebuah substansi kontroversial dalam dunia narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Pada tanggal 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, informasi akurat ini diterima dan petugas segera melakukan penyelidikan yang intensif.
Pengembangan Kasus Etomidate di Tanjung Priok
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan pelaku individu, tetapi juga menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar. Dengan cepat, petugas melakukan tindakan penyamaran dan observasi di lokasi yang terindikasi sebagai tempat transaksi. Pada 30 Januari 2026, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi transaksi etomidate di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Proses pelacakan dan pengawasan di lokasi sangat vital. Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P yang sedang menunggu calon pembeli. Dari hasil interogasi awal, P mengungkapkan bahwa ia memiliki dua rekan di dalam mobil. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya, berinisial R dan N.
Keterlibatan Pelaku dan Upaya Penyelidikan Lanjutan
Pemeriksaan terhadap kendaraan mereka menghasilkan penemuan yang mengejutkan: sebuah koper berwarna hijau berisi ribuan cartridge yang diduga merupakan etomidate. Menariknya, barang ini dihubungkan dengan seseorang yang kini berstatus buron (DPO) berinisial K, yang diduga merupakan pemasok utama dari jaringan ini. Hal ini menunjukkan betapa rumit dan terorganisasinya jaringan peredaran etomidate.
Ketiga pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Upaya polisi tidak berhenti di sini; mereka masih melakukan pengembangan untuk meringkus pemasok utama serta menentukan skala distribusi narkoba ini. Penggagalan ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dan tindakan cepat pihak berwenang sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.


