• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Warta Fokus
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
No Result
View All Result
Warta Fokus
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Tersangka Ditangkap

Palu, Polda Sulawesi Tengah— Sebuah operasi besar-besaran dilakukan Polda Sulawesi Tengah untuk menggagalkan peredaran narkoba berupa 24 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia. Penangkapan tiga pelaku yang berinisial MZ, AM, dan RO menjadi sorotan, terutama ketika mereka terhubung dengan jaringan lintas negara yang dapat mengancam generasi muda.

Kasus ini dimulai pada Selasa (8/4) ketika MZ ditangkap di Kelurahan Watusampu. Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan 4 kilogram sabu. Dari pengakuan MZ, pihak Ditresnarkoba Polda Sulteng segera bertindak dan berhasil menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari. Mereka mendapati tambahan 20 kilogram sabu, yang menambah berat bukti dalam kasus ini.

Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Dalam penegakan hukum, keberadaan jaringan narkoba yang melibatkan orang-orang dari negara lain menjadi semakin kompleks. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa 20 kilogram sabu yang dipasok berasal dari Malaysia dan direncanakan untuk diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT. Ini menandakan adanya struktur organisasi yang rapi dalam menjalankan bisnis ilegal ini, yang dapat membahayakan banyak pihak.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia merupakan salah satu negara yang paling terkena dampak dari peredaran narkoba, dengan angka pengguna yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya sudah dilakukan untuk memberantas narkoba, masih banyak tantangan di lapangan. Penangkapan MZ dan kawan-kawan menambah daftar panjang pelaku yang berani mengambil risiko untuk menjadikan barang haram ini sebagai ladang bisnis mereka, sedangkan dampaknya bagi masyarakat sangat merugikan.

Tindakan Pihak Berwenang dan Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menegaskan bahwa mereka tidak hanya berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan. Saat ini, mereka juga tengah mengejar pemilik sabu yang berinisial AS, seorang warga Palu yang diduga mengendalikan jaringan ini dari jauh. Langkah ini menunjukkan bahwa aparat berwenang berkomitmen untuk membongkar keseluruhan jaringan yang beroperasi, bukan sekadar pelaku lapangan yang terlibat.

Barang bukti lain yang disita dalam operasi ini melibatkan satu unit mobil, karung, handphone, dan dua tas, yang dapat memberikan petunjuk lebih lanjut tentang operasional jaringan. Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan, dan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku serta memberikan efek jera bagi yang ingin terlibat dalam kejahatan serupa. Dengan penangkapan ini, semoga masyarakat semakin menyadari bahaya narkoba dan berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran narkoba di sekitar mereka.

Previous Post

Kapolres Jakarta Utara Hadiri Silaturahmi dan Rakor Forkopimko Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Next Post

Kapolda Jatim Pimpin Panen Raya Jagung Hibrida di Sidoarjo

admin

admin

Rekomendasi

Ditreskrimsus PMJ Amankan Penjual Data Nasabah Bank

Ditreskrimsus PMJ Amankan Penjual Data Nasabah Bank

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polisi Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Pascabencana

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polisi Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Pascabencana

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekbis
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nasional
Warta Fokus

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?