Jakarta — Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di daerah metropolitan semakin intensif. Baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang menggunakan metode pengiriman paket online dengan resi palsu. Penemuan ini mencatat dua pria yang ditangkap di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial VA (34) dan TM (29). Penangkapan ini membuahkan hasil dengan diamankannya narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram dan ganja seberat 2,3 kilogram.
Strategi Peredaran Narkoba Melalui Pengiriman Paket
Pengungkapan jaringan narkoba selama ini menarik perhatian masyarakat. Dalam kasus ini, kedua pelaku menerapkan strategi pengiriman yang cerdik. Mereka memanfaatkan layanan pengiriman barang online, di mana paket berisi narkotika mereka dilengkapi dengan stiker resi yang ternyata palsu. Taktik ini bertujuan untuk mengelabui petugas, membuat mereka seolah-olah hanya mengirimkan barang secara normal.
Menurut penjelasan Plt. Kanit 4 Subdit 2, AKP Budi Purwanto, dalam proses penyelidikan, VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM ditugaskan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram teguh. Penggunaan pendekatan ini menunjukkan betapa kompleksnya modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dalam memperdagangkan narkotika. Pihak kepolisian telah memantau aktivitas kedua tersangka sejak Juli 2025, namun sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya berhasil melacak mereka kembali pada Januari 2026.
Melacak Jejak dan Penangkapan Pelaku
Penangkapan dimulai dengan VA yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Mitra Bhineka. Dari lokasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan, serta sampel ganja. Berkaca dari hasil interogasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TM di rumahnya di kawasan Gang Mangga, Jalan Meteorologi.
Di lokasi kedua, petugas menemukan tas ransel yang mencurigakan berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kilogram. Penggunaan taktik pengiriman barang seperti ini membuat proses pengawasan menjadi semakin sulit bagi aparat. Hal ini menunjukkan tidak hanya tantangan, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk meningkatkan teknik dan strategi dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Setelah penangkapan, seluruh barang bukti beserta tersangka dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Kegiatan yang melibatkan pengiriman paket otomatis memerlukan perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan pen_indakan di masa mendatang.


