Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan baru saja berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan beberapa wilayah di Kalimantan dan Sulawesi. Kasus ini menyoroti daya jangkau operator dari sebuah jaringan yang diketahui terhubung dengan gembong narkotika internasional.
Dari hasil operasi yang dilakukan, pihak berwajib berhasil menangkap empat tersangka dengan total barang bukti yang sangat signifikan. Apa yang membuat kasus ini semakin menarik adalah keterkaitan mereka dengan seorang operator bernama Fredy Pratama, yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di beberapa daerah.
Penangkapan dan Barang Bukti yang Ditemukan
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita mencakup lebih dari 8.700 gram sabu dan lebih dari 10.000 butir ekstasi. Penangkapan dimulai pada bulan April 2025, dengan tersangka pertama yang ditangkap adalah seseorang berinisial SP. Ia ditangkap di Banjarbaru dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 3.000 gram.
Selanjutnya, ada tersangka lain berinisial HM yang ditangkap di Banjarmasin dengan barang bukti lebih dari 1.500 gram sabu. Penangkapan terus berlanjut hingga akhirnya tersangka MF juga ditangkap di Banjarbaru dengan jumlah barang bukti yang mencengangkan, meliputi sabu, ekstasi, dan serbuk ekstasi. Terakhir, tersangka MS ditangkap di Kabupaten Banjar dengan sisa barang bukti sabu yang signifikan. Kombinasi dari semua penangkapan ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dan terencana baik.
Jaringan dan Upaya Penegakan Hukum
Direktorat Reserse Narkoba menjelaskan lebih lanjut bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Kalimantan, tetapi juga mencakup wilayah Sulawesi. Mereka melakukan monitor yang intensif hingga ke Makassar, Palu, dan Kendari. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka mencakup penjeratan dengan Undang-Undang Narkotika yang memberikan ancaman pidana berat. Para pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara antara enam tahun hingga dua puluh tahun, dengan denda hingga 13 miliar rupiah.
Dari perspektif penegakan hukum, langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menindak pemberantasan narkoba dan juga untuk menelusuri aliran dana yang mungkin terkait dengan kegiatan pencucian uang. Hal ini menjadi penting karena tidak hanya pelaku narkoba yang harus dihadapi, tetapi juga aset dan sumber daya yang mereka miliki, yang seringkali merupakan hasil dari aktivitas ilegal. Dengan begitu, penegakan hukum diharapkan bisa berdampak lebih luas dalam memerangi sindikat narkoba ini.