• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Warta Fokus
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
No Result
View All Result
Warta Fokus
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Jatim Ungkap 1863 Kasus dan Amankan 2307 Tersangka di Operasi Pekat II 2025

Polda Jatim Ungkap 1863 Kasus dan Amankan 2307 Tersangka di Operasi Pekat II 2025

Operasi penanggulangan kejahatan di Jawa Timur baru-baru ini menarik perhatian publik, dengan pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru-2025 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam periode tersebut, hasil yang signifikan berhasil dicapai dengan pengungkapan lebih dari 1.800 kasus.

Data menunjukkan bahwa Polda Jatim bersama Polres setempat berhasil menangkap 2.307 tersangka, memperlihatkan komitmen kuat dari jajaran kepolisian dalam memberantas kejahatan, khususnya aksi premanisme. Hal ini sejalan dengan instruksi dari pemimpin tertinggi keamanan negara.

Hasil dan Metode Operasi Penanggulangan Aksi Premanisme

Selama pelaksanaan operasi, berbagai strategi diterapkan oleh Polda Jatim untuk mengidentifikasi dan menanggulangi kejahatan yang mengganggu masyarakat. Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, mengungkapkan bahwa upaya tersebut meliputi deteksi dini, serta tindakan preventif dan represif. Operasi yang melibatkan lebih dari 2.800 personel ini menunjukkan sinergi antara berbagai jajaran kepolisian.

Data menyoroti bahwa dari 1.863 kasus yang berhasil diungkap, 160 di antaranya merupakan target operasi, sementara sisanya termasuk dalam kategori non-target. Ini mencerminkan bahwa upaya penegakkan hukum tak hanya terfokus pada kasus tertentu, melainkan juga mencakup berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Strategi dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga diharapkan dapat mendorong investasi di Jawa Timur. Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum, menjelaskan bahwa modus operandi yang dominan termasuk penganiayaan oleh individu maupun kelompok, seperti gangster dan debt collector. Ini menunjukkan perluasan cakupan aksi kriminal yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

Dengan penerapan pasal-pasal yang relevan terhadap tersangka, mulai dari pemerasan hingga penganiayaan, kepolisian berusaha memberikan pelajaran yang tegas kepada pelaku kejahatan. Kombes Farman menekankan bahwa langkah ini sangat penting dalam memastikan rasa aman di masyarakat, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Dengan hasil yang menggembirakan ini, kita berharap agar ke depan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga di Jawa Timur. Dengan sinergi yang kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai kejahatan dapat diminimalisir dan rasa aman dapat terwujud.

Previous Post

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Latih Penanganan Kerusuhan untuk CPNS Lapas Cipinang

Next Post

Kandang Merah Putih Bantu Masyarakat Disabilitas oleh Charoen Pokphand Indonesia

admin

admin

Sidebar

Rekomendasi

Sukses FISIP UHAMKA Gelar Acara Informasi Terkini

Sukses FISIP UHAMKA Gelar Acara Informasi Terkini

Gedung Pertemuan Polres Pekalongan Ditargetkan Selesai Dalam 150 Hari

Gedung Pertemuan Polres Pekalongan Ditargetkan Selesai Dalam 150 Hari

Kategori

  • Daerah
  • Ekbis
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nasional
Warta Fokus

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?