Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat — Aksi premanisme telah menjadi permasalahan serius di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat. Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah melaksanakan operasi besar-besaran yang bertajuk Operasi Pekat II Lodaya 2025, dari 1 hingga 10 Mei 2025.
Operasi ini berhasil mengungkap 177 kasus, dengan 111 di antaranya merupakan kasus premanisme. Angka yang signifikan ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap tindakan premanisme semakin intensif dilakukan.
Operasi Pekat II Lodaya: Detail dan Hasil yang Mencolok
Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan 504 pelaku. Rincian tersebut terdiri dari 44 pelaku yang masuk dalam kategori Target Operasi (TO) dan 133 pelaku Non-Target Operasi. Selain itu, barang bukti yang diperoleh pun sangat bervariasi, antara lain 45 senjata tajam, satu airsoft gun, 98 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda empat, dan 49 dokumen.
Data tersebut menunjukkan betapa seriusnya ancaman premanisme yang menghantui masyarakat. Dengan adanya barang bukti ini, diharapkan pihak kepolisian dapat segera melakukan tindakan hukum yang tepat. Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda, juga menegaskan bahwa operasi ini adalah komitmen mereka untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dilindungi,” ujarnya.
Strategi Penegakan Hukum dan Pembinaan
Operasi ini merupakan salah satu langkah konkret dari Polda Jabar untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat mengenai tindakan premanisme yang semakin meresahkan. Namun, penindakan tidak hanya berhenti di situ. Polda Jabar juga berencana untuk melakukan pembinaan bagi para pelaku yang terjerat dalam kasus premanisme. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sosial yang mendasari fenomena ini.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terkait lahan pekerjaan dan isu sosial budaya yang berpotensi memicu tindakan premanisme. Upaya pembinaan ini diharapkan dapat memberikan perubahan positif bagi individu-individu yang terlibat, sehingga tidak lagi kembali ke aktivitas yang merugikan masyarakat.
Dengan demikian, Polda Jabar menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pembinaan harus dilakukan secara simultan untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Dalam konteks ini, Komitmen yang dinyatakan oleh Kapolda Jabar untuk terus melakukan penindakan dan penertiban adalah langkah yang menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan ini.