JAKARTA — Penguatan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) di daerah kini menjadi perhatian serius pemerintah. Tanpa dukungan yang memadai, sektor ini dinilai tidak akan berkembang secara maksimal dan berkelanjutan. Isu ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, beberapa waktu lalu di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta.
Rakornas ini bertujuan untuk mendorong sinergi antar semua sektor terkait dan memperkuat peran daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran vital dalam pengembangan ekraf, serta menjadi ajang untuk berbagi strategi dan pengalaman dalam menghadapi tantangan yang ada.
Pentingnya Peran Pemerintah Daerah dalam Ekonomi Kreatif
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pengembangan ekraf tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. “Pemerintah daerah punya peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung sektor ekonomi kreatif,” ujarnya. Ini penting karena daerah yang lebih memahami kebutuhan dan potensi lokal dapat menciptakan strategi yang lebih efektif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, peran aktif daerah dalam pengembangan ekraf diharuskan dan didorong lebih jauh. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi untuk memaksimalkan potensi sektor kreatif. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sektor ini bahkan ditetapkan sebagai salah satu sektor strategis nasional, beriringan dengan ekonomi digital, yang menunjukkan betapa pentingnya perhatian serius kepada ekraf.
Strategi dan Pertumbuhan Sektor Ekonomi Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, juga menyampaikan bahwa kontribusi sektor ekraf terus tumbuh dalam sepuluh tahun terakhir. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah tenaga kerja yang melonjak dari 14 juta menjadi 26,47 juta orang. Nilai tambah sektor ini juga meningkat signifikan, dari Rp700 triliun menjadi Rp1.532 triliun, dan nilai ekspor meningkat dari USD 15 miliar menjadi USD 25 miliar. Data ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat menggairahkan dan menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi ekonomi yang besar.
Namun, untuk mencapai pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, daerah perlu menyusun strategi dengan lebih kreatif. Misalnya, memfasilitasi pelatihan dan pendidikan untuk penggiat ekraf lokal, membangun akses terhadap pasar, serta mempromosikan produk-produk kreatif ke tingkat internasional. Dengan cara ini, daerah tidak hanya dapat berkontribusi pada perekonomian lokal tetapi juga menjadikan diri mereka sebagai pusat inovasi kreatif yang diakui secara global.
Banyak pelaku usaha di daerah yang memiliki potensi besar namun belum sepenuhnya dieksplorasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Keselarasan antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat dapat mempercepat pertumbuhan serta keberlanjutan sektor ini.
Dalam penutupan, penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus menjadi fokus bagi pemerintah daerah. Dengan langkah-langkah strategis yang diarahkan pada kolaborasi dan inovasi, ekonomi kreatif dapat tumbuh menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan. Sehingga, pengembangan sektor ini membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.