Transformasi digital di sektor pengawasan internal oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Inisiatif ini adalah bagian dari agenda transformasi besar yang disebut Polri Presisi, yang diluncurkan sejak awal kepemimpinan Kapolri saat ini.
Dengan dukungan dari Irwasum Polri, langkah ini menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan visi Polri yang presisi. Transformasi dalam pengawasan ini mencakup berbagai aspek, dari operasional hingga pelayanan publik, sehingga memungkinkan masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses pengawasan.
Proses Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel
Prinsip transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui beberapa jalur pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat. Terdapat tiga jalur utama, yaitu pengaduan konvensional, aplikasi digital yang dibangun khusus, dan sistem QR Yanduan. Melalui saluran ini, publik dapat menyampaikan keluhan dan laporan dengan lebih mudah.
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat 9.725 pengaduan konvensional yang diterima, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.789 aduan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun saluran konvensional masih digunakan, masyarakat semakin beralih ke metode digital untuk melaporkan masalah. Dari 9.725 laporan tersebut, 8.170 di antaranya berkadar pengawasan, sementara sisanya terkait dengan tindak pidana.
Penerapan Aplikasi Digital dalam Pengawasan
Penerapan aplikasi Dumas Presisi menjadi terobosan penting dalam meningkatkan jumlah pengaduan. Sepanjang tahun 2025, aplikasi ini menerima 18.041 laporan, meskipun mayoritasnya tidak berkadar pengawasan. Situasi ini mengindikasikan adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan dugaan tindak pidana, meskipun demikian banyak laporan tidak memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai pengawasan.
Dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan masalah tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian, yang dapat mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi. Pada periode Oktober hingga Desember 2025, pengaduan meningkat sebanyak 55% per bulan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja kepolisian.
Sistem digital ini tidak hanya memberikan akses yang lebih baik bagi publik, tetapi juga menyajikan data pengaduan secara real-time yang berbasis bukti. Dengan cara ini, pengambilan keputusan oleh pimpinan dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien, mendukung para petugas untuk merespon laporan dengan cepat.


