Polres Pekalongan baru saja melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan dan dipimpin oleh Kapolres Pekalongan pada tanggal 10 Februari 2025. Operasi Keselamatan 2025, yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita,” akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari ke depan.
Melalui amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya peran Polri dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, beliau juga menyoroti bahwa membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada publik adalah aspek penting dalam pelaksanaan tugas ini.
Tujuan dan Strategi Operasi Keselamatan 2025
Kapolres menegaskan bahwa permasalahan lalu lintas adalah masalah kompleks yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Sinergi antara semua stakeholder diperlukan untuk menghadapi tantangan ini. Dalam 14 hari ke depan, Polres Pekalongan akan lebih memprioritaskan kegiatan preemtif dan preventif.
Operasi Keselamatan ini bukan hanya sebagai antisipasi sebelum Operasi Ketupat 2025, tetapi juga sebagai langkah penguatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Dari ketiga aspek yang ada—kegiatan preemtif dan preventif yang masing-masing berkontribusi 40%, serta 20% untuk penegakan hukum—diharapkan dapat membantu meminimalisir terjadinya kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
Data dan Analisis Pelanggaran Lalu Lintas
Saat pelaksanaan apel, Kapolres menyampaikan data yang mencengangkan mengenai pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan. Di tahun 2024, terdapat sebanyak 21.758 pelanggaran. Angka ini menunjukkan peningkatan 16% dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat 18.751 pelanggaran.
Menariknya, jumlah tilang di tahun 2024 justru mengalami penurunan, dengan jumlah 7.566 lembar. Pada tahun 2023, total tilang mencapai 9.883 lembar, sehingga terjadi penurunan sekitar 23%. Namun, di sisi lain, jumlah teguran mengalami kenaikan signifikan, dari 8.868 di tahun 2023 menjadi 14.192 di tahun 2024, atau meningkat 60%. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum semakin diperketat, meskipun jumlah tilang menurun.
Untuk meraih efektivitas dalam operasi ini, langkah-langkah strategis dan teknis diperlukan guna mengubah mindset masyarakat agar lebih sadar dan taat kepada aturan lalu lintas. Kerja sama antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk menciptakan kondisi yang lebih aman di jalan raya.
Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan terjalinnya kerjasama, potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Melalui pelaksanaan strategi yang terintegrasi, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Dalam acara ini, selain dihadiri oleh jajaran Polres Pekalongan, juga ada partisipasi dari Forkopimda Kabupaten Pekalongan dan stakeholder terkait lainnya, seperti POM TNI, Kodim, Dishub, dan Satpol PP. Ini menunjukkan solidaritas dan komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya.


