DEPOK, Indonesia — Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru-baru ini melakukan tinjauan terhadap lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang terletak di Kelurahan Limo. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2025 dan merupakan respons langsung terhadap pengaduan warga mengenai dampak polusi sampah yang merugikan.
Peninjauan dilakukan di area TPS liar yang berlokasi di RT 003 RW 005, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok. Dalam kegiatan ini, anggota DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masalah lingkungan yang semakin mendesak ini.
Pentingnya Tindakan Kolaboratif dalam Menangani Sampah
Masalah TPS liar bukan hanya sekadar isu sampah, tetapi juga berhubungan erat dengan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Tanpa langkah konkret, dampak buruk dari polusi sampah akan terus mengancam kehidupan sehari-hari warga. Dalam kesempatan ini, panitia peninjauan berusaha mengumpulkan informasi dari berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perwakilan masyarakat dan instansi pemerintah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, di area tersebut terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah sampah yang dibuang sembarangan. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran dan fasilitas pembuangan yang memadai. Melibatkan masyarakat dalam proses ini menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam pengelolaan sampah. Anggota DPRD yang hadir dalam tinjauan ini, seperti H. Toupik SE, Hengki ST.M.SOS, dan H. Imam Musanto SPD.MM, berkomitmen untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
Strategi Penanganan dan Solusi Jangka Panjang
Dalam pembahasan mengenai TPS liar, penting untuk menciptakan strategi yang tidak hanya menyelesaikan masalah secara temporer, tetapi juga berupaya menghindari terulangnya masalah yang sama. Tim peninjau mengusulkan beberapa langkah, termasuk peningkatan fasilitas pembuangan sampah yang terorganisasi dan pengawasan dari pihak terkait.
Saat ini, keberadaan aparat penegak hukum dan dinas terkait sangat penting. Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh S.PD.MH, dan Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, turut serta dalam diskusi untuk mencari solusi terbaik. Keberadaan mereka memberi bantuan dan dukungan untuk penegakan hukum serta pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melindungi lingkungan mereka sendiri.
Tinjauan ini diakhiri dengan harapan bahwa encapan upaya kolaboratif antara legislatif, eksekutif, pihak swasta, serta masyarakat bisa menghasilkan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan terhadap permasalahan TPS liar. Sebuah strategi yang komprehensif dapat membawa perubahan positif dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi warga Limo.