Pekalongan – Polres Pekalongan baru-baru ini melakukan konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus menonjol di wilayah mereka. Acara ini berlangsung pada Selasa (26/08/2025) di depan lobi Mapolres Pekalongan, dengan pemimpin adalah Kapolres Pekalongan.
Ketika acara berlangsung, Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2025, tim Satreskrim sudah mengungkap sedikitnya 11 kasus tindak pidana. Salah satu dari kasus tersebut adalah perdagangan orang, dengan tersangka yang berusia 27 tahun, berasal dari Desa Api-Api.
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Signifikan
Salah satu hal yang menarik untuk dibahas adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, beberapa tersangka berhasil diamankan. Di antara mereka adalah seorang warga berusia 72 tahun dari Desa Sawangan dan seorang pria berusia 34 tahun dari Desa Karangdadap. Menariknya, penangkapan ini juga melibatkan beberapa pelaku di lokasi yang berbeda, dengan usia yang bervariasi mulai dari 36 hingga 63 tahun.
Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus. “Dari beberapa kasus ini, penyelidikan dan penyidikan terus kami lakukan. Partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan sangat membantu kami untuk segera menemukan jalan keluar dari setiap kasus yang ada,” ujar Kapolres. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Peran Satresnarkoba dalam Mengatasi Masalah Narkoba
Tak hanya fokus pada kasus tindak pidana umum, Satresnarkoba Polres Pekalongan juga telah mengungkap sebanyak 33 kasus narkoba dengan 38 tersangka selama tahun 2025. Fakta bahwa barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 63,8 gram, ganja 8,17 gram, serta tembakau sintetis menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.
Salah satu penangkapan yang mencolok adalah tersangka berusia 30 tahun dari Kelurahan Poncol yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 50 gram. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba memang harus terus ditingkatkan, baik dari segi penegakan hukum maupun edukasi kepada masyarakat.
Kapolres menyatakan bahwa dalam kurun waktu 30 hari terakhir, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus narkoba. Semua tersangka telah diamankan dan proses hukum akan segera dilakukan. Dengan begitu, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir dan keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan dapat meningkat.
Sebagai penutup, Kapolres memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang turut membantu dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, terutama dalam pencurian kendaraan bermotor yang mendapatkan dukungan dari rekaman CCTV. “Saya berharap komunikasi dan kerjasama dengan para jurnalis akan terus terjalin dengan baik, sehingga penegakan hukum di Kabupaten Pekalongan semakin optimal,” terang Kapolres. Dengan sinergi yang baik, diharapkan tindakan kriminal dapat ditekan dan keamanan publik dapat terjaga dengan lebih baik.


