JAKARTA, – Wacana pembentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus pangan dalam upaya menjaga inflasi dan daya beli tengah menjadi sorotan. Langkah ini dianggap sangat tepat oleh berbagai pakar, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus berpengaruh pada perekonomian dalam negeri.
Di tengah isu-isu global seperti kebijakan ekonomi Amerika Serikat dan konflik yang berlangsung di Rusia-Ukraina, wacana tersebut merupakan indikasi ketelitian dan kepedulian pemerintah terhadap situasi yang dihadapi bangsa ini. Apakah benar bahwa alokasi 2,5 persen dari APBD untuk pangan bisa menjadi solusi efektif?
Alasan Pentingnya Anggaran Pangan dalam APBD
Pakar Pangan dari Universitas Andalas, Muhammad Makky, menyampaikan bahwa mengalokasikan anggaran khusus untuk pangan sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Dalam pandangannya, kondisi ekonomi global yang tidak menentu membuat langkah preventif ini semakin mendesak. “Dengan menyisihkan anggaran untuk pangan, kita bisa merespons fluktuasi harga yang sering terjadi,” jelasnya.
Data menunjukkan bahwa inflasi yang tinggi dapat mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah daerah yang mengalokasikan dana khusus untuk pangan dapat membantu melakukan intervensi dalam menjaga harga agar tidak meroket. Sudah saatnya pemerintahan memberi perhatian lebih pada sektor pangan yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Strategi Pengendalian Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Pembentukan anggaran khusus pangan tidak hanya berhenti pada aspek alokasi dana. Tindakan lanjutan seperti subsidi pangan juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Kepala Badan Pangan Nasional mengatakan bahwa tidak hanya gubernur, tetapi setiap bupati di Indonesia perlu mempersiapkan skema subsidi pangan agar masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Melihat dari pengalaman sebelumnya, tindakan seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diprakarsai oleh Bapanas berkolaborasi dengan berbagai stakeholder berhasil dilaksanakan di lebih dari 2.600 lokasi. Operasi pasar murah yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pelaku usaha juga menunjukkan bahwa upaya ini perlahan mulai membuahkan hasil. Dengan peningkatan stok pangan yang mencukupi, dampak dari inflasi dapat ditekan, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Secara keseluruhan, data hingga saat ini menunjukkan bahwa komoditas pangan untuk bulan Ramadhan dan Idulfitri memiliki pasokan yang stabil. Kenaikan stok beras dari 2 juta ton menjadi 2,29 juta ton menunjukkan bahwa upaya pemerintah untuk menjaga kesediaan pangan mengalami kemajuan. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antar stakeholder sangat penting untuk mencapai stabilitas dalam sektor pangan.
Inisiatif ini merangkum berbagai strategi demi mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keberadaan anggaran pangan di tingkat daerah. Apresiasi kepada seluruh pelaku yang telah berperan aktif sangat penting untuk memberikan motivasi lebih dalam menghadapi tantangan di masa mendatang. Dengan langkah-langkah yang tepat, harapan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat bukan lagi sekadar wacana.