JAKARTA – Upaya pemerintah untuk memastikan pasokan dan harga pangan tetap stabil serta melindungi peternak ayam ras dari kemungkinan kerugian terus dilakukan dengan serius. Situasi saat ini menunjukkan bahwa harga ayam hidup di sejumlah wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jabodetabek, berkisar antara Rp13.200 hingga Rp14.400 per kilogram.
Angka ini jelas jauh di bawah titik impas atau Break Even Point (BEP) yang harusnya berada di level Rp19.000 per kilogram. Lebih mencengangkan lagi, harga ini bahkan lebih rendah dibanding Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp25.000 per kilogram.
Upaya Pemerintah dalam Mendukung Stabilitas Pangan
Untuk menghadapi tantangan ini, Badan Pangan Nasional menggagas sebuah inisiatif bertajuk “Bela Beli Daging Ayam Ras Peternak” dan “Bela Beli Telur Ayam Ras Peternak” yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Inisiatif ini merupakan kolaborasi dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) yang bertujuan untuk menegaskan kehadiran pemerintah dalam menstabilkan kondisi pangan di sektor perunggasan rakyat.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pihaknya segera melaksanakan aksi penyerapan produk ayam dan telur ayam ras. Kerja sama ini melibatkan seluruh Dinas Urusan Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, yang bertujuan untuk memastikan produk dari peternak dapat diserap dengan harga yang adil.
Strategi Penjualan yang Melibatkan Masyarakat
Menurut Arief, produk-produk peternak yang berhasil diserap dengan harga sesuai akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program seperti Gerakan Pangan Murah, Fasilitasi Distribusi Pangan, dan kegiatan distribusi lainnya. “Melalui gerakan ini, masyarakat diharapkan turut berkontribusi dengan membeli langsung dari peternak dengan harga yang layak, yaitu Rp33.000 per kilogram untuk ayam karkas dan Rp60.000 per ekor untuk ayam hidup,” jelasnya.
Penjualan ini akan dilaksanakan di Jakarta pada hari Jumat, 25 April 2025, mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB di halaman kantor Badan Pangan Nasional. Dengan inisiatif ini, pemerintah tidak hanya membantu peternak, tetapi juga menjaga stabilitas harga yang fair di masyarakat.
Dalam kondisi yang serupa, harga telur ayam ras juga mengalami penurunan, yang tercatat sekitar Rp22.800 hingga Rp23.600 per kilogram, di bawah Harga Acuan Penjualan yang telah disepakati pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram. Melihat hal ini, Pemerintah berharap agar pendistribusian berlangsung lancar agar tidak mengganggu ketersediaan pangan di pasaran.
Arief menambahkan bahwa masyarakat juga diberikan akses pemesanan melalui narahubung resmi yang telah disediakan. Ini merupakan langkah untuk menciptakan proses penjualan yang transparan dan efektif. “Harapan kami, melalui kolaborasi ini, semua pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen,” imbuhnya.
Dengan upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga yang adil. Ini adalah langkah nyata dalam merespons dinamika pasar sekaligus menjaga kesinambungan produksi pangan nasional. Dengan segera mendapatkan produk dari peternak, masyarakat tidak hanya membantu keberlangsungan usaha peternak, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan sektor pangan yang berkelanjutan di tanah air.