Serang, — Dalam rangka penegakan hukum, Polda Banten memperkuat langkah-langkah untuk menandatangani aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tidak jarang, oknum yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) melakukan tindakan kriminal dalam bentuk pemalakan dan pemerasan. Langkah proaktif dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk menjamin ketertiban dan keamanan di wilayah ini.
Aksi premanisme yang melibatkan oknum ormas semakin marak terjadi. Hal ini memicu respon yang cepat dari pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan. “Saya sudah memerintahkan semua kapolres dan kapolsek agar tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah sosial tersebut.
Penindakan Terhadap Premanisme di Wilayah Banten
Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Banten terbukti efektif. Dalam satu minggu, aparat berhasil menangkap beberapa pelaku, di antaranya adalah seorang preman yang mengaku sebagai anggota ormas. Pelaku tersebut ditangkap saat sedang memalak tukang parkir di Pasar Ciruas. Penangkapan ini menjadi simbol bahwa tindakan premanisme tidak akan dibiarkan begitu saja.
Keberhasilan dalam menangkap pelaku pemalakan mencerminkan keseriusan polisi dalam menjamin keamanan bagi warganya. Seperti yang diumumkan oleh Irjen Pol. Suyudi, keberadaan polisi sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada pedagang dan pengusaha. Dengan keberadaan pengawasan yang ketat, diharapkan aksi pemalakan yang merugikan masyarakat bisa diminimalisir.
Modus Operandi dan Penipuan oleh Oknum Preman
Tidak hanya pemalakan yang menjadi masalah, tetapi juga penipuan yang berkedok organisasi masyarakat. Misalnya, pelaku yang mengaku dapat memasukkan calon pekerja ke dalam suatu perusahaan tanpa melalui proses tes, menarik uang dari korban dengan iming-iming pekerjaan. Modus ini menunjukkan bahwa tindakan premanisme tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup penipuan yang cerdas dan terencana.
Contoh lainnya adalah penipuan yang melibatkan calon pekerja di sejumlah kawasan industri. Hal ini menambah kompleksitas masalah premanisme di masyarakat. Langkah preventif dari pihak kepolisian untuk melakukan penyuluhan dan perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.