• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Warta Fokus
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
No Result
View All Result
Warta Fokus
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengungkapan Peredaran Ganja Sebanyak 9,4 KG dengan Tiga Tersangka Diamankan

Pengungkapan Peredaran Ganja Sebanyak 9,4 KG dengan Tiga Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika berupa ganja dengan total berat mencapai 9.465 gram. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian yang selalu waspada terhadap aktivitas ilegal, terutama yang melibatkan narkotika di Jakarta.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB, di area parkir Rumah Sakit UKI yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi ganja di sekitar lokasi tersebut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba.

Proses Penangkapan yang Terkendali

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial A, S, dan B. Mereka ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit. Penangkapan ini dilakukan secara tiba-tiba, dengan dukungan tim yang telah melakukan pemantauan intensif sebelum melaksanakan tindakan tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan di dalam kendaraan tersangka menghasilkan sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk beberapa paket ganja yang telah dibungkus rapi baik dalam ukuran besar maupun kecil. Tiga paket besar ganja yang ditemukan dililit menggunakan lakban cokelat mengindikasikan bahwa para tersangka telah merencanakan kegiatan ini dengan cukup matang. Selain itu, pihak polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam dan mobil yang digunakan oleh para tersangka, yang bisa menjadi barang bukti penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Strategi Pengawasan dan Tindakan Selanjutnya

Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa seriusnya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan pengawasan yang lebih ketat di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Upaya ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Menurut keterangan dari AKP Rian Faozi, Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba, ketiga tersangka kini sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Previous Post

Prabowo di Depan Warga NU Berjanji Tak Mundur Dalam Upaya Berantas Korupsi

Next Post

Peringatan HUT Ke-75 Polda Metro Jaya, Kapolda: Polri Bertransformasi untuk Indonesia Emas

admin

admin

Rekomendasi

Stimulus PPN Untuk Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Berdasarkan Keadilan dan Gotong Royong

Stimulus PPN Untuk Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Berdasarkan Keadilan dan Gotong Royong

SPPG Cipinang Mendapat Dukungan Akuntan Polri untuk Pelaporan Keuangan

SPPG Cipinang Mendapat Dukungan Akuntan Polri untuk Pelaporan Keuangan

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekbis
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nasional
Warta Fokus

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?