Pada tanggal 2 Oktober 2025, Densus 88 AT Polri mengambil langkah penting untuk mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme melalui kegiatan yang disebut Capacity Building. Kegiatan ini diadakan untuk seluruh kepala SMA di Kabupaten Langkat dan Binjai. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemahiran kepala sekolah dalam melawan ekstremisme di dalam lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini bukan tanpa alasannya. Fakta menunjukkan bahwa sekolah-sekolah sering menjadi sasaran pengaruh negatif yang dapat merusak generasi muda. Oleh karena itu, langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas pendidikan dan memastikan bahwa generasi penerus dapat tumbuh dalam lingkungan yang positif dan aman.
Strategi Pencegahan Radikalisasi di Sekolah
Selama sesi, Kombespol Dr. Didik Novi Rahmanto, yang memimpin tim Pencegahan Densus 88 AT Polri, menjelaskan berbagai strategi yang bisa diterapkan untuk menghadapi tantangan ini. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter serta penegakan nilai-nilai moral dan toleransi dalam sistem pembelajaran. Dengan menciptakan atmosfir yang saling menghargai, diharapkan anak-anak dapat belajar untuk mencintai dan menghargai keberagaman.
Pengalaman dari beberapa sekolah yang telah menerapkan program serupa menunjukkan hasil yang positif. Dalam satu studi kasus, sebuah sekolah di wilayah tersebut berhasil mengurangi pengaruh paham ekstremis hanya dengan meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler yang mengedepankan toleransi dan kerjasama. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan berbasis komunitas dapat sukses jika dilakukan dengan konsisten dan berkesinambungan.
Respons dan Tindakan yang Perlu Diambil
Selama sesi tanya jawab, tantangan nyata muncul dari para kepala sekolah. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Pak Purwito, kepala SMA 1 Babalan di Langkat, mengenai langkah yang tepat jika terdapat siswa yang terpapar radikalisasi. Respon dari Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT Polri menekankan pentingnya komunikasi dengan Tim Pencegahan Densus 88 atau institusi kepolisian setempat, jika situasi tersebut dihadapi. Hal ini menunjukkan bahwa pemantauan dan tindakan cepat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan belajar anak-anak.
Kedepannya, Densus 88 AT Polri juga merencanakan vaksin pencegahan yang diberi nama IRET yang akan diterapkan kepada siswa-siswi di berbagai sekolah di Kabupaten Langkat dan Binjai. Ini adalah langkah lain yang menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh negatif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepala sekolah tidak hanya paham akan bahaya radikalisasi, tetapi juga dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut akan paham-paham yang merusak.


