Pekalongan, – Baru-baru ini, kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) mengguncang masyarakat di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Kejadian yang berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, menunjukkan betapa rentannya kendaraan bermotor saat ditinggalkan tanpa pengawasan.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda bernama Muhammad Burhanuddin, berusia 24 tahun, secara tragis kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Motor tersebut, yang diparkir di samping rumah, dicuri setelah orang tuanya, Nasikhin, 63 tahun, secara tidak sengaja meninggalkan kunci di dalamnya saat terburu-buru untuk melaksanakan salat magrib. Siklus kejadian ini bukan hanya menguji kesabaran, tetapi juga menetapkan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga.
Mengungkap Kasus Pencurian: Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Penyelidikan dimulai ketika Muhammad melaporkan kehilangan motor ke Polsek Talun pada Rabu pagi, 13 Agustus 2025. Kejadian ini ditangkap melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area rumah. Dari video tersebut terlihat seorang pria tidak dikenal membawa kabur sepeda motor yang berharga tersebut.
Identitas pelaku berhasil diungkap berkat penyebaran video melalui media sosial. Pelaku tersebut diketahui bernama R, seorang pria berusia 72 tahun, bersama rekannya S, berusia 34 tahun, keduanya merupakan warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro. Tindakan pihak kepolisian dalam menangkap kedua tersangka menunjukkan betapa efek dari teknologi dapat meningkatkan proses penyelidikan.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat dalam Menghadapi Kejahatan
Pihak kepolisian tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti lain, seperti STNK, BPKB, kunci serep, serta pakaian yang digunakan saat mencuri. Keberhasilan ini memberi semangat dan harapan bagi masyarakat bahwa kejahatan dapat dilawan.
Insiden ini menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya langkah-langkah pencegahan. Kasubsi Penmas Sihumas Polres menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak lengah dan selalu waspada terhadap tindakan kejahatan. Meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir adalah salah satu kesalahan fatal yang dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Tindakan pencegahan sederhana, seperti memeriksa kendaraan sebelum meninggalkannya, dapat sangat membantu mengurangi risiko pencurian.
Dalam penutupnya, setiap individu diharapkan lebih memperhatikan keamanan barang berharganya, serta tidak segan-segan untuk melaporkan tindakan mencurigakan ke pihak kepolisian. Kesadaran dan tindakan kolektif dari masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan rasa aman dan mengurangi angka kejahatan, sehingga lingkungan kita dapat menjadi lebih aman bagi semua.