Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia (Puslitbang Polri) baru-baru ini mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Pemberdayaan SDM Polri untuk Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) dalam Rangka Penegakan Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin, 21 Juli 2025, dimulai pukul 13.00 WIB.
FGD tersebut dipandu oleh Kombes Pol Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K., M.M. sebagai Ketua Tim. Di hadapan peserta, beliau menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta AKBP Arianto Salkery, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Kombes Pol Saufi Salamun, S.I.K., M.Si. sebagai narasumber dari Pusiknas Bareskrim Polri.
Strategi Pemberdayaan SDM Polri
FGD ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Polri, khususnya dalam fungsi Reskrim. Optimalisasi penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) menjadi salah satu fokus utama. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan, sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalisme SDM melalui teknologi sangat penting. Dalam era digital seperti sekarang, SDM yang terampil dan berpengetahuan luas mengenai teknologi informasi akan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan sistem e-MP. Menurut data terbaru, peningkatan keterampilan SDM dapat mempercepat pengambilan keputusan berbasis data dalam setiap proses penyidikan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kepercayaan publik terhadap institusi ini.
Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional
Selain membahas pemberdayaan SDM, FGD ini juga membahas peran aktif Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kontribusi Polri dalam menjaga ketahanan pangan saat ini menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam konteks ini, Polri berperan dalam pengawasan distribusi bahan pangan, penegakan hukum di sektor pangan, dan jaminan keamanan terhadap produksi serta distribusi barang kebutuhan pokok. Melalui pengawasan yang optimal, diharapkan ketersediaan pangan dapat terjaga dengan baik di seluruh wilayah Indonesia. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari kajian ini akan menjadi masukan berharga bagi pimpinan Polri dalam mengarahkan kebijakan yang lebih strategis dan integratif.
Penutup dari FGD ini mencerminkan harapan akan terwujudnya kerjasama yang sinergis antara Polri dan berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan, demi terciptanya kemandirian dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, tidak hanya SDM Polri yang diperkuat, tetapi juga potensi masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan.