• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Warta Fokus
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim
No Result
View All Result
Warta Fokus
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polri Ungkap Jaringan TPPO Internasional Modus Admin Kripto di Myanmar Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Ungkap Jaringan TPPO Internasional Modus Admin Kripto di Myanmar Dua Tersangka Ditetapkan

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan internasional terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal. Korban-korban dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di Uni Emirat Arab, tetapi kenyataannya mereka justru dikirim ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai admin kripto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi pada Maret 2025. Proses penyelidikan menunjukkan bahwa para korban direkrut dengan janji manis, namun akhirnya dibawa ke Thailand sebelum akhirnya sampai ke wilayah Myawaddy, Myanmar. Hal ini membuka wajah gelap praktik perdagangan manusia yang lebih mendalam.

Fakta Mengenai Penipuan Pekerja Migran Ilegal

Korban-korban yang terjerat dalam jaringan ini dijanjikan gaji sebesar 26.000 Baht per bulan untuk bekerja sebagai admin kripto. Sayangnya, fakta di lapangan sangat jauh dari harapan. Mereka justru mengalami eksploitasi, yang membuktikan bahwa iming-iming tersebut hanyalah bagian dari strategi pelaku untuk menarik perhatian para pencari kerja yang membutuhkan.

Data menunjukkan bahwa semakin banyak kasus seperti ini terjadi, dengan modus operandi yang beragam. Misalnya, para pelaku memfasilitasi semua proses, mulai dari pembuatan paspor hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang menuju Jakarta. Tidak hanya itu, mereka juga menyediakan akomodasi selama perjalanan. Dikenal mudahnya akses informasi melalui teknologi, pelaku menggunakan platform seperti WhatsApp untuk melakukan wawancara, menjadikan proses perekrutan terkesan sah.

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan

Pada 20 Maret 2025, pihak berwenang berhasil menangkap salah satu tersangka, HR, yang berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam memberantas jaringan TPPO yang lebih besar. Adanya tersangka lain, IR, yang saat ini termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), menunjukkan kompleksitas jaringan ini dan tantangan yang dihadapi pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus-kasus serupa.

Barang bukti yang disita dari jaringan ini meliputi enam paspor, dua unit handphone, dan beberapa dokumen penting lainnya. Keberhasilan dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan. Penegakan hukum pun dilakukan dengan serius, di mana pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran transaksi keuangan guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini.

Melihat kondisi sosial yang ada, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap iming-iming pekerjaan yang tidak jelas. Penjelasan dari Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mudah tertipu oleh tawaran pekerjaan dengan gaji yang tampak tinggi, apalagi jika dari pihak yang tidak jelas legitimasi dan legalitasnya.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum, termasuk UU tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda yang cukup besar. Hal ini menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap individu yang terlibat dalam praktek-praktek tidak etis ini, serta mengambil langkah preventif untuk mengurangi risiko di masa depan.

Previous Post

Ciptakan Jakarta Bebas Narkoba, Polri Gencar Patroli Presisi untuk Keamanan

Next Post

Ketahanan Pangan Bantul Dorong Swasembada Jagung Nasional

admin

admin

Sidebar

Rekomendasi

Polsek Metro Menteng Amankan Siswa SMK yang Akan Demonstrasi di Gedung DPR/MPR

Polsek Metro Menteng Amankan Siswa SMK yang Akan Demonstrasi di Gedung DPR/MPR

2.554 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Massa Ojol di Monas dan DPR Hari Ini

2.554 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Massa Ojol di Monas dan DPR Hari Ini

Kategori

  • Daerah
  • Ekbis
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nasional
Warta Fokus

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hankam
  • Ekbis
  • Hukrim

© 2025 Wartafokus.com. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?