Jakarta — Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan penjual obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis dalam patroli dini hari di sejumlah titik di Jakarta. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (10/7/2025) dini hari.
Dalam menjaga keamanan di Jakarta, Dirsamapta KBP Yully Kurniawan menjelaskan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan langkah strategis untuk mencegah peredaran obat terlarang. Patroli ini menunjukkan komitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Mengidentifikasi Ancaman Narkoba di Jakarta
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, patroli ini dipimpin oleh Kompol Daru Wibowo Saputro. Ia didampingi oleh AKP Denny sebagai pengawas, serta IPDA Dedy Suhendro dan AIPTU MP Ambarita sebagai pimpinan patroli. Kegiatan ini melibatkan 26 personel yang siap mengatasi potensi ancaman di jalanan Jakarta.
Proses patroli dimulai tepat pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta PMJ, dilanjutkan dengan demonstrasi kekuatan di wilayah Jakarta Pusat. Pada pukul 01.06 WIB, petugas memberhentikan tiga pemuda mencurigakan yang melintas di Jl. Danau Sunter Selatan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ketelitian dan kewaspadaan inisiatif patroli dalam mengidentifikasi potensi ancaman narkoba.
Strategi Penegakan Hukum dalam Patroli Narkoba
Di tengah patroli, salah satu pemuda bernama SR ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Penangkapan ini adalah contoh dari tindakan tegas yang diambil untuk memberantas peredaran gelap narkotika di masyarakat. Tidak lama setelah itu, pada pukul 03.06 WIB, tim kembali menemukan tiga pemuda yang mengendarai motor secara mencurigakan.
Dari pemeriksaan mendalam, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol. Salah satu pemuda yang terlibat, Muhammad Chandra Taufik, teridentifikasi sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura. Tindakan cepat tim ini bertujuan untuk mencegah lebih banyak obat keras beredar di kalangan masyarakat. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 111 papan tramadol, 35 klip dextro, dan berbagai jenis obat lainnya, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi.
Kegiatan patroli selesai pada pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Mako Dit Samapta PMJ, menunjukkan bahwa upaya ini tidak hanya sebatas penangkapan, tetapi juga mengedepankan kerja sama dan evaluasi untuk perbaikan di masa depan. Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman serta tertib, terutama di daerah rawan kejahatan, balapan liar, dan tawuran.